PULANG PISAU – Berbagai cara dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab agar bisa menipu para korbannya, untuk itu maka waspadalah bagi masyarakat agar tidak mudah percaya atau di perdaya dengan janji-janji yang tidak pasti. Pasalnya, modus kejahatan dengan mencatut nama pejabat, baik di jajaran pemerintahan sampai kepolisian semakin marak terjadi.
Bahkan baru-baru ini, Leiger Nekodemos warga Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, menjadi korban penipuan oknum yang pencatutan nama perwira pertama polisi yakni Kasat Narkoba AKP. Yonals Nata Putera SH yang bertugas di Polres Pulang Pisau.
Leiger Nekodemos yang berprofesi sebagai petani itu terpaksa harus merelakan uangnya sebanyak Rp 10 juta yang diserahkan kepada oknum penipu tersebut. Dirinya mau memberikan uang tersebut dengan tujuan bisa membebaskan keponakannya bernama Bertho yang ditangkap lantaran menjadi pengedar obat daftar G jenis Carnophen atau zenith.
Awal mulanya kejadian, pelaku menelepon Sekretaris Desa Gohong, dengan memberitahukan bahwa salah seorang warga desa ditangkap lantaran terlibat menjadi pengedar obat-obatan, “Pelaku menelpon Sekdes mengatakan bahwa keponakan saya diamankan polisi karena mengedar obat zenit. Kemudian pak Sekdes memberitahukan kepada saya dan memberikan nomor telepon saya kepada pelaku,” terangnya, kamis (2/2/2017).
Setelah mendapatkan nomor telepon genggam, pelaku menghubungi dirinya dan menyebutkan bahwa dirinya adalah Kasat Narkoba Polres Pulpis. “ Kasat ini bilang keponakan saya masuk sel karena jual zenit. Tetapi kalau mau dibebaskan, saya harus menyediakan uang Rp 5 juta,” ungkapnya.
“Saya bilang ke kasat melalui HP, kalau uang saya tidak ada. Namun dia tetap ngotot kalau uang tidak ditransfer, maka keponakan saya akan diproses hukum. Merasa ada peluang bisa membebaskan keponakan saya, uang pun saya kirim atas permintaan pelaku ke rekening istrinya bernama Estriyan dengan tujuan Bank BNI dan nomor rekening 0386661813 sebanyak Rp 8 juta secara bertahap,” jelas.
Pertama pelaku sudah minta uang sebesar Rp 5 juta dan sudah dikirimkan oleh korban, kemudian pelaku kembali minta dengan mengancam tidak akan membebaskan keponakannya.
“Saya gak ada ketemu hanya via telepon saja, Untuk memenuhi keinginannya, saya terpaksa pinjam uang sama keluarga,” ujarnya.
Setelah di total, jumlah uang yang dikirim sekitar Rp 10 juta ke rekening BNI atas nama Fery Santoso. Kecurigaan korban merasa ditipu saat di pinta kembali mengirimkan yang sebesar Rp 5 juta dengan dalih jatah untuk Kapolres.
“Di situlah saya mulai curiga dan bersama keluarga saya datangi ke Polres Pulpis untuk melapor,” katanya.
Kasat Narkoba Polres Pulpis AKP Yonals Nata Putera SH, membenarkan ada oknum yang telah mencatut namanya untuk melakukan pemerasan.
“Iya memang benar, kemarin korban ada datang. Saya tidak pernah menelpon keluarga tersangka. Apalagi ketemu, ini sudah kedua kalinya nama saya dicatut, semoga ini jangan terulang lagi dan jadi pembelajaran bagi masyarakat yang lain untuk tidak mudah percaya kepada sesuatu yang tidak jelas,” himbaunya.
Secara terpisah, Kapolres Pulpis AKBP Budi Satria Nasution, mengatakan akan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
“Ini sangat berbahaya, dan modus ini sebenarnya sudah lama, tapi sayangnya masih ada masyarakat yang menjadi korban. Sekali lagi saya minta jangan percaya kalau ada kasus seperti ini tanpa kejelasan yang pasti. Dan saya pastikan tidak ada anggota yang berani melakukan tindakan seperti pemerasan, kalau ada saya tindak tegas,” pungkasnya.(pra/beritasampit.co.id)