KASONGAN – Proses kerja pansus selama 15 hari dari SK pembentukan yang dibuat DPRD Katingan atas nama Pansus Dugaan Perbuatan tercela, melanggar etika dan perundang-undangan oleh Bupati Katingan dalam skandal perselingkuhan yang menyita perhatian publik Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni akan dibacakan di sidang Paripurna pertama Rabu (8/2/2017) yang dinantikan oleh Publik.
Salah satunya kelompok dari masyarakat Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu (AMKB) yang terus konsen mengawal proses kerja Pansus serta akan melakukan audinsi.
“Kami akan mengadakan audensi hari ini dengan anggota dan pansus DPRD Katingan terkait dengan hasil kerja pansus sekaligus memberikan steresing atau penekanan kepada anggota DPRD Katingan agar secara bulat mendukung dan menyepakati Rekomendasi Pemakzulan atau pemberhentian terhadap Bupati Katingan Ahmad Yantenglie,” ucap Edi Rahmat Faisal Korlap AMKB diKantor DPRD Katingan.
Sekedar mengiatkan tim pansus terdiri 11 orang dari, Fahmi Fauzi S.Hut sebagai Ketua Pansus dari Fraksi Golkar, Marserius wakil ketua Pansus dari Fraksi Gerindra, Supriadi anggota dari Fraksi PDI Perjuangan, Riming U. Idul, A. Md Anggota dari Fraksi PDI Perjuangan, Esenhover, A. Md anggota dari Fraksi Gerindra,
Kemudian Drs. Bakti Gunawan Fraksi Kebangkitan Amanat Nasional. Sugianto, SH anggota dari Fraksi Kebangkitan Amanat Nasional, Kariyadi S. Sos., M.A.P Anggota dari Fraksi Gandang Nyaru, Hermanprimansyah anggota dari Fraksi Gandang Nyaru, Eterly D. Anggota dari Fraksi Gandang Nyaru. (kwt/beritasampit.co.id)