Pemda Gelar Deklarasi Damai

    Pemda Gelar Deklarasi Damai

    NANGA BULIK – Beberapa waktu lalu telah terpasang spanduk diwilayah Kabupaten Lamandau yang bersifat provokatif yang telah meresahkan masyarakat dan memungkinkan terjadinya gesekan dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat yang akan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Untuk mencegah terjadinya kemungkinan tersebut, FKUB dan MUI dan unsur organisasi masyarakat dari Islam telah mengantisipasi dan menyatakan sikap. Sebagai langkah lebih lanjut, pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Kesbangpol menggelar ikrar bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda dalam rangka menyatukan persepsi sikap dan gerakan.

    Hal ini dalam rangka mengawal dan menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan serta kerukunan inter dan antar umat beragama di kabupaten Lamandau dengan tema “Semangat Bahaum Bakuba kita bentengi persatuan serta kerukunan umat beragama dari pengaruh ujaran kebencian dan faham radikalisme”.

    Ikrar tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Lantang Torang, belum lama ini. Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu pejabat-pejabat kabupaten Lamandau, diantaranya bupati Lamandau, Ir. Marukan, wakil bupati Lamandau, H. Sugiyarto, Dandim 1014 Pangkalan Bun, Kapolres Lamandau, Kajari Nanga Bulik dan seluruh SKPD kabupaten Lamandau.

    Sekretaris Kesbangpol, Drs. Nanang Rully Handoko, M.A.P yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Badan Kesbangpol dalam sambutannya mengatakan kegiatan yang dilakukan ini adalah untuk menyatukan sikap, menyamakan persepsi kerukunan antar umat beragama yang ada di kabupaten Lamandau yang selama ini telah terjalin dengan baik.

    “Yang pastinya untuk meningkatkan keharmonisan dan ketentraman masyarakat di kabupaten Lamandau,” ungkapnya. Terpisah, bupati Lamandau, Ir. Marukan dalam sambutannya mengatakan belum lama ini kita dikagetkan dengan adanya kejadian pemasangan selebaran berupa spanduk dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

    Hal tersebut merupakan tindakan provokatif yang mengusik, mengganggu keharmonisan, kerukunan dan ketentraman masyarakat. “Gerakan tersebut merupakan gerakan masif dan jika kita biarkan tidak menutup kemungkinan akan adanya gerakan yang lebih mengarah kepada intoleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang pada akhirnya nanti akan bermuara pada disintegrasi bangsa,” ungkapnya.(cip/beritasampit.co.id)