SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Banjarmasin (8/2/2017).
Tujuannya tidak lain adalah untuk mempelajari pengelolaan perparkiran di Kota Seribu Sungai tersebut.
“Kunjungan Kerja DPRD Kotim ke kota banjarmasin dalam rangka optimalisasi revisi perda parkir. Kita belajar agar di Kotim juga bisa diterapkan hal yang demikian sehingga Pendapatan Asli Daerah kita melalui sektor peroarkiran dapat lebih meningkat,” ujar Dadang saat di tanya terpisah oleh beritasampit (9/2/2017).
Dadang H Syamsu juga menyempatkan diri mengunggah foto kegiatannya di instagram pibadi saat berkunjung ke kantor Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin untuk mempelajari Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan parkir.
Sebelumnya Ketua DPRD Kotim Jhonkrisli, mengharapkan apa yang dilakukan anggota dewan saat kunjungan kerja nantinya bisa bermanfaat untuk daerah.
“Kita mengharapkan nantinya mereka yang melaksanakan kujungan kerja mempelajari pengelolaan parkir kendaraan serta perdanya dapat diterapkan di Kabupaten Kotawaringin Timur Sampit” ungkap Jhon. (fzl/beritasampi.co.id)