PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendistribusikan 591 kotak suara untuk 591 TPS yang tersebar di 6 kecamatan.
Pendistribusian kotak suara dilepas Oleh Pj Bupati Kotawaringin Barat, H Nurul Edy, didampingi Ketua KPU, Ketua DPRD, Kajari, Kapolres Kobar,serta Dandim 1014 Pangkalan Bun.
“Pengiriman logistik ini langsung ke seluruh PPK di 6 kecamatan dan nantinya dari PPK akan di distribusikan ke PPS lalu ke TPS. Jumlah kotak suara sendiri yakni 591 terdiri dari Arut Selatan 253 kotak suara, Kumai 114 kotak suara, Kotawaringin Lama 52 kotak suara, Pangkalan Lada 74, Pangkalan Banteng 68 kotak suara, Arut Utara 30 kotak suara.” Ungkap Ketua KPU Kobar, Hj. Siti Wahidah. (12/02)
Pendistribusian logistik sendiri lanjutnya, dilakukan melalui jalan darat dengan menggunakan truk, kecuali untuk Kecamatan Arut Selatan, karena lokasi sangat berdekatan dengan Kantor KPU Kobar.
Sedangkan lokasi terjauh ada di Kecamatan Arut Utara. Untuk proses pendistribusian dikawal oleh pihak keamanan untuk menghindari berbagai kecurangan. Sedangkan jumlah Daftar Pemilih Tetatp (DPT) Pilkada Kobar 2017 ini ada 175.880 orang.
“Pada tanggal 6 Desember 2016 ditetapkan 176.565 DPT. Akan tetapi karena adanya pencermatan dan rekomendasi Panwaslih (Panitia Pengawas Pemilih) pada tanggal 14 Januari 2017, kita tetapkan kembali menjadi 175.880 DPT karena ada ditemukan pemilih ganda dan meninggal dunia,” ungkapnya. (dwh/beritasampit.co.id)