PANGKALAN BUN – Beberapa warga Desa Semanggang Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di tolak saat datang ke TPS 03.
“Saya di tolak saat sampai di TPS, tidak bisa nyoblos karena di bilang terlambat” ujarnya Sulastri salah seorang ibu rumah tangga, rabu (15/2/2017)
Sulastri mengatakan keterlambatannya karena hujan deras yang tak henti. Selain itu jarak tempuh dari kediamannya msnuju ke TPS cukup jauh.
Ia juga mengeluhkan karena tidak adanya perpanjangan waktu. “Sayang sekali saya tidak bisa menggunakan hak suara saya, padahal cuman telat beberapa menit saja” keluh Sulastri.
Sementara pihak KPPS, Djoko mengatakan petugas terpaksa menolak karena warga tersebut datang terlambat 2 menit dari waktu yang telah di tetapkan yaitu 13.00 WIB, “Beliau datang pukul 13.02 Wib,” tegasnya. (f3/beritasampit.co.id)