JAKARTA – Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta, Rabu 15 Februari 2017 di TPS Nomor 4 Kelurahanan Gambir, Jakarta Pusat. Pemilihan Gubernur DKI Jakarta ini untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
Setelah menggunakan hak pilihnya, Presiden mengatakan bahwa dirinya berharap pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar secara serentak di 101 daerah (7 provinsi, 18 kota dan 76 kabupaten) dapat berjalan dengan penuh kegembiraan.
“Karena pilkada adalah pesta demokrasi rakyat,” ucap Presiden.
Selain itu, Presiden mengingatkan agar perbedaan pilihan politik jangan sampai memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Jangan sampai perbedaan pilihan politik memecah kita, memecah persatuan kita. Dan kita kita harapkan, semuanya bisa kembali setelah pilkada ini sebagai saudara kita semuanya menjaga persatuan dan kesatuan kita,” ujar Presiden. (Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)