GAWAT…Uang Dana BOS Disunat Kepseknya, Mantan Tenaga Honorernya Curhat

    SAMPIT – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dianggarkan setiap 1 kali pertriwulan (3 bulan sekali) ternyata banyak dimanfaatkan oleh kepala sekolah untuk kebutuhan pribadinya.

    Padahal bantuan dana operasional sekolah itu diperuntukan agar sekolahnya dapat berjalan dengan baik disamping diberikan kepada anak didik disekolah itu sendiri. 

    Namun nyatanya, dana BOS telah diselewengkan bahkan dijadikan sebagai bahan pemalsuan tanda tangan yang dibebankan kepada tenaga honor sekolah.

    “Saya dulu pernah berkerja disalah satu sekolah di Kotim selama 1 tahun lebih dan setiap akhir triwulan saya diminta tanda tangan NCR entah untuk apa dan jumlahnya berapa saya tidak tahu, saya tanyakan untuk apa dijawab untuk membayar upah kamu ngetik, namun pada nyatanya tidak ada,”ujar mantan tenaga honor sekolah yang tidak ingin disebutkan namanya (19/2/2017).

    Ia juga menambahkan sebenarnya dirinya tidak mau untuk tandatangan akan tetapi karena pimpinan yang meminta dan dia takut dipecat, sehingga diikutinya saja.

    Ironisnya kejadian ini berulang-ulang pada setiap akhir triwulan, karena disaat itu Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) BOS ditepatnya bekerja diminta untuk dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Disaat di tanyakan wartawan Berita Sampit, apakah dia pernah melihat untuk apa dan berapa jumlahnya. Ia menjawab  bahwa pernah dulunya dan tidak sengaja melihat untuk apa dan berapa jumlahnya.

    “Ada disaat saya waktu itu diperintahkan oleh kepala sekolah (Kepsek) memfoto copy laporan dana BOS tidak sengaja saya melihat ada 3 NCR yang berisikan tanda tangan saya, 1 NCR itu benar jumlah gajih saya berjumlah Rp 500 ribu, dan 2 NCR selanjutnya tanda tangan saya juga, namun ada satu yang membuat terkejut jumlahnya hampir Rp 5 juta. Padahal saya tidak menerima,”ungkapnya.

    Jadi jangan heran jika ada LPJ dana Bos yang isi NCR berisikan tanda tangan tenaga Honor dengan jumlahnya sampai Hampir Rp 5 juta, sedangkan gajihnya perbulan hanya 500 ribu.

    Sementara itu, dia berharap agar tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini karena sangat merugikan siswa. “Tentunya jangan ada lagi Kepsek seperti ini karena Besarnya Bos itu juga di hitung 1 orang siswa, lebih baik untuk siswa yang tidak mampu,” harapannya.

    Untuk diketahui kejadian ini hampir juga terjadi disalah satu sekolah Satu Atap Baamang. Dimana oknum kepala sekolah tersebut memotong uang dana BOS untuk siswanya. Namun keburu ketahuan oleh gurunya dan kepala sekolah ini mengembalikan uang yang telah dipotongnya.

    Dinas Pendidikan Kotim diminta turun kelapangan untuk mengecek semua LPJ BOS di sekolah Kotim. Sebab hal ini bisa dimainkan oleh oknum kepala sekolah.(bnr/beritasampit.co.id)

    Follow Berita Sampit di Google News