Pemkab Kobar Siap Mekarkan 6 Menjadi 12 Kecamatan

    PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), dalam waktu dekat melakukan pemekaran wilayah kecamatan. Dari enam kecamatan akan dimekarkan menjadi 12 kecamatan.

    Hal tersebut dikatakan Pejabat Bupati Kobar Nurul Edy,kepada Berita Sampit Senin (20/2/2017). Menurut Nurul Edy, terkait pemekaran wilayah ini siap menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten Kobar. Pasalnya Kobar dengan geografris yang begitu luas sudah layak dimekarkan.

    “Untuk kecamatan Arut Selatan ini begitu luas. Sudah selayaknya dimekarkan. Kalau dilihat dari wilayah bisa di mekarkan menjadi tiga kecamatan. Kemudian Kumai dan juga kecamatan lain juga akan dimekarkan dengan seiringnya waktu. Kita yakin rencana pemekaran ini bakal mendapat dukungan dari berbagai pihak,” ungkapnya.

    Dijelaskan Nurul Edy, tujuan pemekaran wilayah ini antara lain untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Terutama masyarakat yang jauh agar tidak harus jauh mendatangi kantor pelayanan. “Maka pemekaran wilayah ini akan dilakukan dimulai dari tingkat RT dan RW. Dimana satu RT ini tidak boleh lebih 50 dan ini ada peraturanya dalam Permendagri,” sebutnya.

    Setelah ditingkat RT dan RW ini selesai nantinya akan dilanjutkan pada pemekaran Desa dan Kelurahan. Sehingga nantinya semuanya akan dilakukan pemekaran dengan baik.

    “Jika dilakukan pemekaran ini nantinya juga berdampak pembangunan yang lebih bagus lagi. Pemerataan pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat. Sehingga pada akhirnya dari enam kecamatan yang ada ini ditargetkan mencapai 12 kecamatan. Tentu bukan pekerjaan yang mudah, tapi semua perangkat agar bisa melakukan pendataan agar pemekaran dapat segera terwujud,” pungkasnya (man/beritasampit.co.id).