KASONGAN – Kasus Pembantaian orangutan yang terjadi di areal perkebunan kelapa sawit PT Susantri Permai, Desa Tumbang Puroh, Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Kal-Teng pada akhir Januari 2017 lalu, mendapatkan perhatian serius dari Sarwipin.
Salah satu aktivis lingkungan Kabupaten Katingan ini mengatakan bahwa kenapa selama ini orangutan bisa muncul dan berkeliaran dipemukiman atau menggagu tanaman-tanaman penduduk. Hal itu lanjutnya, akibat perilaku manusia sendiri yang telah banyak merusak lingkungan dengan cara melakukan perluasan perusakan alam.
Sehingga tempat meraka hidup (orangutan) terganggu dan tidak nyaman lagi hingga menyebabkan mereka keluar dari sarangnya. “Kasus Pembataian orangutan sebenarnya tidak layak dilakukan, mengapa? Sebenarnya orangutan sangat berjasa besar terhadap hutan,” ucap Sarwipin, (20/2/2017).
Menurut Ketua Lembaga Kolaborasi Ramah Lingkungan Rotan kalimantan Tengah ini bahwa keberdaan orangutan sangat membantu dalam pelestarian hutan dimana setiap harinya orangutan melakukan penyebaran biji-bijian untuk memperkaya keanekaragaman hayati dihutan.
“Pelaku yang melakukan pembantaian merupakan manusia yang tidak mengerti akan ekosistem alam dan tidak menjalankan fungsinnya sebagai khalifah dimuka bumi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan walupun di Kabupaten Katingan kasus pembantaian orangutan beberapa tahun belakangan ini tidak pernah terdengar khususnya bagian kawasan selatan Kabupaten Katingan, namun juga perlu diingatkan.
“Kita perlu mengiatkan semua pihak untuk tidak melakukan hal yang serupa. Setahu saya, keberdaan orangutan peredarannya cukup banyak di Katingan yakni ditaman nasional Sabangau dan masyarakat sekitar sudah mengerti mengenai satwa yang dilindungi tersebut sehingga memudahkan kerjasama dalam menjaga dan melestarikannya,” tutupnya. (kwt/beritasampit.co.id)