PALANGKA RAYA – Proses verifikasi terus dilakukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, terhadap seluruh perusahaan media di Indonesia. Upaya tersebut bertujuan agar media yang ada memiliki komitmen serta status hukum tetap, baik itu dalam meļindungi perusahaan maupun wartawannya.
“Media massa harus berkomitmen mematuhi kode etik dan memiliki status hukum tetap. Kami mengimbau perusahaan pers maupun organisasi yang tergabung dalam kewartawanan, turut serta mensukseskan program verifikasi ini,” ungkap Sekjen PWI Pusat, Hendry CH Bangun, saat memberikan arahan pada acara peringatan Hari Pers Nasional dan Hari Ulang Tahun PWI ke 71, yang di selenggarakan PWI Kalimantan Tengah, di aula Hotel Luwansa Palangka Raya, senin (20/2/2017).
Selain tentang verifikasi media, program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) juga menjadi prioritas yang ditekankan PWI Pusat untuk meningkatkan profesionalisme guna memenuhi tuntutan sertifikasi kompetensi wartawan.
Sementara, Ketua PWI Kalteng , Sutransyah menyambut baik dengan program PWI Pusat tersebut, terutama dalam hal mendukung kelayakan menciptakan wartawan yang berkualitas dan profesional melalui UKW.
“PWI Kalteng sudah 8 kali menggelar UKW, hal ini bukti keseriusan kami PWI Kalteng untuk mendukung dan menumbuhkan wartawan yang berkualitas di Kalteng, bahkan rencananya kita akan kembali menggelar UKW ini,” tegas Sutran.
Selain dihadiri pihak dari PWI Pusat maupun perwakilan PWI yang ada di seluruh Kalteng. Kegiatan HPN dan HUT PWI ke 71 ini juga di hadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, Organisasi Kepemudaan serta undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, acara juga diisi dengan penyerahan penghargaan pada sejumlah wartawan yang dianggap memiliki dedikasi yang tinggi dalam menggeluti dunia jurnalistik di Kalteng. (bro/beritasampit.co.id)