Stop Upaya Pemakzulan Yantenglie, Ketua KNPI Katingan Sebut Aspirasi AMBK Tidak…

    Stop Upaya Pemakzulan Yantenglie, Ketua KNPI Katingan Sebut Aspirasi AMBK Tidak…

    KASONGAN-Penanggungjawab dan inisiator aksi damai 162 “Tolak Upaya Pemakzulan Bupati Katingan” Edy Ruswandi kembali menegaskan sikapnya, Senin, 20 Pebruari 2017.

    Menurut Ketua KNPi Katingan ini aspirasi warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu (AMKB) yang menuntut Bupati Katingan diberhentikan tidak mewakili keinginan mayoritas Masyarakat Kabupaten Katingan. 

    “Bupati Katingan itu dipilih oleh mayoritas masyarakat Kabupaten Katingan, sehingga proses politik untuk memberhentikan itu harus dilihat dulu apakah keinginan atau tuntutan itu keinginan mayoritas masyarakat katingan, faktanya kan tidak” Ujar Edi.

    Edi menambahkan mayoritas masyarakat Katingant tidak menginginkan Bupati diberhentikan, “lihat aksi 162 kemarin yang jumlahnya 3 ribuan mereka tetap mendukung Bupati Yantenglie menyelesaikan masa jabatannya dan menolak upaya pemakzulan bupati katingan,”jelas Edy.

    Kemudian untuk nama Menteng Asmin yang menjadi penanggungjawab aksi dari AMKB kami pertanyakan domisili kependudukannya apakah berdomisili di Katingan atau diluar Katingan.

    “Kalau dia berdomisili di luar Katingan tidak sepatutnya beliau (Menteng Asmin) mencampuri urusan politik di Katingan karena beliau tidak memilih Bupati Katingan dan tidak memilih anggota DPRD yang menjadi wakil rakyat katingan,”ujar Edy.

    Sekedar Intormasi petisi 162 tolak upaya pemakzulan Bupati akan disampaikan kepada Mahkamah Agung untuk menjadi bahan pertimbangan fatwa.

    (Kwt/Beritasampit.co.id)