Tiga WNA Diamankan Tim Pora

    Tiga WNA Diamankan Tim Pora

    Palangka Raya — Tim Pengawasan Orang Asing  (Tim PORA) bersama TNI mengamankan Tiga Warga Negara Asing (WNA) di Desa Takaras, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Selasa (21/2/2017) kemarin.

    “Hasil pemerilsaan tiga orang WNA berasal dari  Republik Rakyat China (RRC) tersebut bemama Lu Que, lu Zhenguo, dan Wei Yongpo. Ketiga warga negara Asing tersebut tidak dapat menunjukan Paspor Aslinya dengan alasan dipegang oleh temannya yang berada di Jakarta,”ungkap Kabid Keimigrasian Kelas I Palangka Raya Zakaria didampingi Oleh Kasi Intel Korem 102/Panju Panjung saat menggelar Press Rilis, Rabu (22/2/2017).

    Kronologis penangkapannya, Lanjut Zakaria, dari hasil Tim Pora kepada pohak imigrasi senin (20/2/2017) bahwa ada pekerja ilegal WNA RRC yang bekerja di tambang emas milik masyarakat di Desa Takaras, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya.

    Setelah itu, Tim Gabungan menindaklanjuti informasi tersebut, Petugas Imigrasl dan Unit Intel Kodim 1016/Plk bergerak kedesa Takaras, dan ketika sampai dipelabuhan Takaras perjalanan dilanjutkan dengan menggunakan kelomk kelokasi yang berajarak 10 Menlt.

    Setelah sampal dl Iokasi yang berupa lanting petugas gabungan menemukan 3 (tiga) WNA yang mengaku dari Tiongkok sedang melakukan kegiatan membuat perangkat tambang sedot, bersama mereka juga diamankan satu orang penterjemah WNI dari Jakarta yang bemama Sekle.

    “Saat ini ketiga Warga Negara Asing asal Tiongkok tersebut sedang dilakukan pemeriksaan di kantor Imigrasl KeIas I Palangka Raya sambil menunggu Visa yang ada di Jakarta diantar ke Palangka Raya,”ungkapnya.

    Operasi gabungan ini merupakan sinergitas antara Tim Pora yang didalamnya berasal dari berbagai instansi pemerintah. Pembentukan TIMPORA adalah pasal 69 Undang-Udang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dan diharapkan kedapannya sinergitas seperti ini terus terjalin untuk menangkal datangnya pekerja ilegal dan penyalahgunaan Visa dan Izin tinggal di Kalteng khususnya diwilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya.

    (nt/beritasampit.co.id)