SAMPIT – Taman Kota Sampit belum bebas dari PKL (pedagang kaki lima). Sebab masih ada ada segelintir PKL yang mangkal di areal taman, tepatnya di wilayah PT. Inhutani.
Padahal pemerintah daerah setempat sudah mengeluarkan kebijakan untuk melakukan pemindahan para PKL di Taman Kota Sampit bergeser ke Pasar Pujasera, eks Bioskop Mentaya.
Dari pantauan beritasampit Jumat (24/02/17) sore, sekira pukul 16.00 WIB, nampak Satuan Polisi Pamong Praja berjaga-jaga untuk menertibkan atau mencegah PKL yang ingin berdagang di saputaran Taman Kota Sampit.
Tindakan itu juga dihadiri Kepala Satpol PP Kotim, Rahel. Dikatakan bahwa tindakan hari ini cukup melibatkan banyak anggota untuk memantau dan menjaga para PKL yang ingin membuka dagangan nya yang berada dikawasan PT. Inhutani daerah taman Kota Sampit.
“Tindakan ini karna banyak laporan dari warga atau eks Pasar Mentaya, sementara lokasi ini tidak boleh lagi untuk berdagang atau berjualan. Maka nya kita pantau lagi, keluhan warga juga melalui bupati di instagram beliau. Kalau untuk patroli kita sehari 3 kali sehari,”ungkapnya
Rihel juga menambahkan jika pengawasan yang dilakukannya pada hari ini memang melakukan pengawasan khusus. “Untuk tempat semua sudah dapat masing-masing. Namun sebagian memang menganggap tidak layak, kalau masalah evakuasi nanti kita pikirkan setelah rapat. Terhitung PKL yang berjualan tadi malam ada 5 PKL yang berdagang,” tuturnya.(jmy/beritasampit.co.id)