KASONGAN – Panitia Perkawinan Adat Sri Baronu Jagat Prameswari (Linda Susanti) seorang Konsultan dengan Panglima Burung akhirnya membatalkan secara resmi, pada sabtu (25/2/2017) bertempat dikediaman Damang Kepala Adat Desa Telok, Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan
Penegasan membatalkan pelaksanaan kegiatan ritual kawin adat leluhur itu, karena ada syarat-syarat yang masih belum terpenuhi secara menyeluruh pada proses kegiatan ini.
“Surat undangan yang telah beredar pada saat ini, kami dari panitia secara resmi akan menarik dengan waktu yang tidak ditentukan” ungkap Damang Kepala Adat Katingan Tengah Isay Judae.
Pembatalan Pernikahan gaib yang menuai banyak pertanyaan publik itupun direspon cepat oleh sejumlah tokoh budaya dayak Kalteng, mereka meminta secepatnya diusut tuntas kepolisian dalam mengungkap aktor yang telah membuat masyarakat heboh tersebut.
“Usut tuntas sutradara dan pendukung dana” tegas Nila Riwut.
Sekedar mengiatkan, sebelumnya telah menyebar undangan Perkawinan gaib kepetinggi Negara, bahkan persiapan telah dilakukan oleh beberapa warga desa sekitar. (kwt/beritasampit.co.id)