PALANGKA RAYA – Pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Diantaranya Lembaga Pemberdayaan Hukum dan Pitik Harati, dan Pemerhati Sosial.
Ketua LPHPH, Donny Y Lasedaw, mengatakan pernyataan sikap yang dikeluarkan DAD Prov Kalteng sangat tepat yang bersifat futuristik untuk menjaga dan mempertahankan nilai-nilai luhur Adat Dayak. Serta juga dapat memperkuat kehidupan masyarakat Kalteng khususnya orang Dayak selaku pemilik daerah.
“Sedemikian itu maka wajib semua komponen masyarakat dalam segala strata sosial untuk memberi makna positif terhadap pernyataan tersebut, sekaligus mengawal dengan arif implementasinya,”Ungkap Donny Y Lasedaw kepada media ini, Sabtu (25/2).
Sementara itu, pemerhati sosial Alfridel Jinu juga mengapresiasi, walaupun pihak penyelenggara kegiatan tersebut sudah membatalkan sehingga pernyataan sikap DAD Kalteng tidak memiliki asas manfaat.
“Ini pelajaran berharga bagi DAD Kalteng selalu tidak memilih diam dimana jika ada peristiwa. Contohnya Kasus jalan nangka misalnya DAD diam,”ucapnya. (nt/beritasampit.co.id)