Palangka Raya – Satuan lalu lintas Polres Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan rutin untuk antisipasi balapan liar (BaLi) dan obat-obat terlarang dan mengamankan enam sepeda motor dan dilakukan penilangan.
“Walaupun malam ini BaLi tidak ada, kita mengamankan enam sepeda motor dan dua motor kita curigai untuk BaLi. Dan juga melakukan antisipasi BaLi serta obat-obat terlarang seperti zenit dan minuman keras. Karena jika menggunakan sepeda motor dalam keadaan mabuk akan membahayakan pengendara dan kendaraan lainnya,”ungkap Kasat Lantas Polres Kota Palangka Raya, Cristian Maruli Tua Siregar melalui Kanit Turjawali Polres Kota Palangka Raya, Made Adyana, Minggu (26/2/2017) dini hari.
Pantauan Berita Sampit dilapangan, Satlantas Polres Palangka Raya mengerahkan 15 anggota untuk melakukan antisipasi balapan liar serta penyisiran di Jalan Brigjen Katamso, Jalan DI Panjaitan, jalan Jendral Sudirman dan Jalan Diponogoro, menemukan pemuda yang sedang asik menikmati minuman keras di pinggir jalan.
Menurut Made, para pengendara sepeda motor yang diamankan rata-rata anak dibawah umur dan masih berstatus pelajar. “Mereka biasanya masih sekolah kelas tiga SMP sampai dua SMA,”jelasnya. (nt/beritasampit.co.id)