Belum Ada Laporan Resmi Terkait Limbah PT KMB ke DLH Kotim

    SAMPIT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur, hingga kini belum menerima laporan resmi terkait limbah dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kepala sawit milik PT Karya Makmur Bahagia (KMB).

    Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLH Kotim, Nurmanto mengatakan bahwa DLH Kotim terbuka bagi masyarakat. Apabila ada pencemaran limbah dari perusahaan yang beroperasi di Kotim bisa melaporkan hal tersebut.

    “Selama ini masih belum ada laporan secara resmi. Kalau memang ada pencemaran yang merugikan masyarakat kami siap turun kelapangan. Tetapi sesuai prosedur dan aturan harus adanya pemberitahuan dari pihak Kecamatan terlebih dahulu,” ujarnya singkat, Senin (27/2/2017).

    Sementara, masalah ini mencuat setelah adanya informasi dari masyarakat di Kecamatan Telaga Antang desa Tumbang mangkup bahwa ada dugaan pencemaran limbah pabrik kelapa sawit dari PT. Karya Makmur Bahagia (KMB) di aliran anak sungai Mentaya yaitu sungai Balanai pada 24 Februari 2017 yang lalu.

    Tentu saja, limbah tersebut sangat merugikan masyarakat dan informasinya hal ini sudah lama terjadi. Namun tidak ada tindakan dari pemerintah setempat. (fzl/beritasampit.co.id)

    Follow Berita Sampit di Google News