KASONGAN – Demo 162 “Tolak upaya Pemakzulan Bupati Katingan” dituding bayaran, hal itu disampaikan salah satu peserta dialog Fokus Grup Diskusion (FGD) yang digelar oleh Polres Katingan dengan tema membangun toleransi dan kebhinekaan di Kabupaten Katingan, senin (27/02/2017).
Saat dibuka dialog tentang tanya jawab, salah satu peserta Dawit Az. Tundan, seorang tokoh masyarakat menyampaikan pertanyaan kepada Kapolres mengenai kasus Bupati Katingan yang seakan ditutupi dan demo 162 yang dituding Bayaran.
“Pertanyaan ini keluar dari Hati Nurani saya, pertama bagaimana sebenarnya perkembangan permasalahan Bupati Katingan, karena dalam tataran masyarakat level bawah pertanyaan ini tidak dapat terjawab dan seakan tertutup” ucapnya
Ditempat yang sama Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas Suyono, menjawab bahwa proses Bupati Katingan sudah ketahap Makamah Agung (MA), dan menegaskan status Farida Yeni dengan anggotanya Aipda Sulis Herianto masih Istri sah dibuktikan dengan slip gaji serta bukti lainnya, seperti tidak ada surat tertulis perceraian antara mereka berdua.
Dawit yang juga mantan Kepala Desa Telangkah Kecamatan Katingan Hilir itu membeberkan bahwa dalam Aksi Demo 162 para peserta demo dibayar.
“Saya berani bicara karena punya fakta warga jalan Km 30 Samba, Trans Petak Bahandang dan Telangkah meraka bicara dengan saya kalo meraka dibayar Rp 100-75 ribu, alasanya untuk operasional minyak. Menurut pemahaman saya Kalo kita diberi uang minyak berarti kita disuruh ikut demo, nah pihak Polres bisa menyelidiki dari mana dana tersebut, saya siap membantu memberikan Informasi dan Bukti,” tegasnya
Sayangnya Polres Katingan mengenai pertanyaan tersebut tidak mau memberikan jawaban saat diskusi tersebut dilaksanakan. (kwt/beritasampit.co.id)