DLH Harus Turun Tangan Selesaikan Kasus Pencemaran Limbah PT KMB

    SAMPIT – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terjun langsung ke lapangan menyelesaikan dugaan pencemaran limbah PT. Karya Makmur Bahagia (KMB)  di Desa Rantau Tampang Kecamatan Telaga Antang.

    “Seharusya Dinas Lingkungan Hidup merespon cepat dengan turun tangan langsung mengajak masyarakat Rantau Tampang dan sekitarnya seperti Desa Tumbang Mangkup yang juga terkena imbasnya untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, jangan menunggu laporan resmi apa lagi sudah meresahkan masyarakat,” ujar Anggota DPRD Kotim, Abdul Sahid, selasa (28/2/2017).

    Sahid yang juga Anggota Dewan perwakilan dari Dapil V tersebut mengharapkan, pihak DLH harusnya melakukan pengawasan secara rutin untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan di wilayah masyarakat sekitar perusahaan.

    “Harusnya DLH ada pengawasan secara rutin dan berkala, sehingga bisa memantau aktivitas pembuangan limbah perusahaan, jangan sampai mengalir ke sungai yang dapat membahayakan masyarakat dan makhluk hidup yang bergantung dengan sungai tercemar tersebut,” ujarnya

    “Jika tidak ada tindakan DLH Kotim, kami DPRD Dapil V bersama Komisi II yang membidangi ini akan mengecek langsung kelapangan,” tegas Sahid. (fzl/beritasampit.co.id)