KASONGAN – Jajaran Polres Katingan telah laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Simpatik Telabang tahun 2017 dalam rangka mengembalikan kepercayaan dan simpati masyarakat terhadap Polri, khususnya fungsi Lali Lintas serta mewujudkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ (Lalu lintas angkutan jalan) di wilayah hukum Polres Katingan, rabu (1/3/2017).
“Kegiatan Operasi Simpatik Telabang Tahun 2017 akan dilaksanakan selama 21 hari dimulai dari tanggal 01 s/d 21 Maret 2017,” ungkap Kasat Lantas AKP Salahiddin.
Dirinya menjelaskan sasaran dalam operasi Simpatik Telabang 2017 adalah Masyarakat yang melanggar lalu lintas berpotensi menyebabkan terjadinya Fatalitas laka lantas.
“Melawan arus lalu lintas khususnya kendaraan motor (R2), Pelanggaran rambu – rambu lalu lintas, Pelanggaran batas kecepatan,” ucapnya.
Salahiddin juga menjelaskan, tujuan dari Operasi Simpatik Telabang juga diharapkan dapat mendorong tercapainya masyarakat yang tertib berlalu lintas.
“Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, Meminimalisir pelanggaran dan Laka Lantas, menurunkan tingkat korban Laka, dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas,” tutupnya. (kwt/beritasampit.co.id)