Dewan Minta Aktivitas PT BEK dihentikan Sementara

    Dewan Minta Aktivitas PT BEK dihentikan Sementara

    PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, yang membidangi Sumber Daya Alam (SDA), Punding LH Bangkan mendesak agar Menteri ESDM RI segera menyetop aktivitas perusahaan tambang PT Bharinto Eka Pratama (BEK) maupun kayu areal yang masih menjadi permasalahan tata batas antara Pemperintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. 

    “Persoalan ini bukan hanya menyangkut tata batas, tapi potensi yang ada di dalamnya, berkaitan itu kita minta dan mendesak kepada menteri ESDM yang mengeluarkan izin itu untuk menyetop dulu kegiatan disitu, jangan menyelesaikan tata batas kalau sumber daya alam yang ada disitu sudah habis,” tegas Punding LH Bangkan, saat menerima laporan sejumlah perwakilan masyarakat Desa Benangin di Ruang Komisi B DPRD Kalteng, Palangka Raya, Kamis (2/3). 

    Anggota DPRD Kalteng dari Dapil V meliputi Pulang pisau dan Kapuas itu, sejak dulu sudah ada batas wilayah antara Kalteng dan Kaltim sehingga tidak bisa suatu daerah dengan seenaknya bisa mencaplok wilayah lain begitu saja. 

    “Republik ini ada aturan, semua ada batas wilayahnya, tidak bisa sewenang-wenang mengeser batas wilayah. Oleh itu mari berpikir positif, kalau wilayah itu adalah wilayah Kalteng maka kembalikan ke Kalteng agar masalah ini tidak berkepanjangan, dan selesaikan saat tahun ini,” ujarnya. 

    Dirinya juga meminta agar Gubernur Kalteng dan Kaltim, bisa duduk satu meja dalam menyelesaikan permasalahan itu di Kemendagri. Pasalnya, hal ini sudah tidak bisa dibiarkan begitu saja, dan harus cepat ditindaklanjuti. 

    “Jangan sampai berlarut-larut, karena bisa habis Sumber Daya Alam (SDA) kita, kalau berlama-lama dibiarkan. Ketika sudah habis dan hanya tinggal sisanya saja, maka akan memunculkan persoalan baru yang lebih besar,” ucapnya. 

    “Kembali saya mengingatkan penyelesaian terkait tata batas adalah melalui pendekatan terhadap masyarakat, budaya dan sejarah setempat,” tutup Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kalteng. (nt/beritasampit.co.id)