Asyik…Selangkah Lagi Pembentukan Kabupaten Kapuas Ngaju Terwujud

    PALANGKA RAYA – Pembentukan Kabupaten Kapuas Ngaju sepertinya bakalan segera terealisasi. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan rapat konsultasi dengan Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah berkaitan dengan proses pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju.

    “Beberapa persyaratan administarsi dan persyaratan kewilayahannya sudah terpenuhi semua tinggal proses di provinsi. Artinya proses di tinggkat provinsi tinggal persetujuan antara DPRD Provinsi dan Gubernur setelah itu tinggal proposal,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Kapuas, Berinto kepada beritasampit, Jumat (3/3/2017).

    Dijelaskannya, untuk proses di kabupaten sudah selesai semua dan sudah mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Kapuas serta Pemerintah Kabupaten Kapuas. Ini juga sudah di paripurnakan Rabu (2/12/2015) lalu. Kemudian adanya beberapa catatan dari pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkaitan dengan kelengkapannya juga sudah disempurnakan dan diparipurnakan pada Selasa (10/1/2017) lalu.

    “Berharap dengan tidak terlalu lama DPRD Provinsi untuk memproses persetujuan administratif dan kewilayahan yang menjadi kewenangan Gubernur dan DPRD Provinsi Kalteng,” ucapnya.

    Kabupaten Kapuas Ngaju yang meliputi lima kecamatan yakni Kecamatan Mandau Talawang, Kapuas Hulu, Pasak Talawang, Kapuas Tengah dan Kecamatan Timpah.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, HM Fahruddin, mengatakan persyaratan untuk pembentukan Kabupaten Kapuas Ngaju hampir 90 persen memenuhi persyaratan kecuali terkait aset, pengelolaan keuangan, terkait masalah batas dan kajian akademik yang masih belum selesai

    “Kedepan akan melanjutkan dengan rapat kerja dan pada saat rapat kerja nanti ada perkembangan terakhir terkait syarat-syarat yangbsesuai dengan Undang-undang (UU) No.23 Tahun 2015 yang diubah dengan UU nomor 9 Tahun 2015 setidaknya mereka sudah disiapkan dan tidak ada masalah kembali,”ungkapnya terpisah.

    Harapan kita, Pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju dapat diperjuangkan secara bersama-sama dirapat DPRD dan mudahan nanti agar secepatnya di paripurnakan di DPRD Provinsi Kalteng.

    “Nanti secara teknis Biro pemerintahan untuk mengkaji usulan ini dan nanti jika audab memenuhi syarat dan lain sebagianya mala akan segera dilakukan paripurna penandatangan persetujuan antara DPRD Provinsi Kalteng dan Gubernur Kalteng,” harapnya. (nt/beritasampit.co.id)

    Follow Berita Sampit di Google News