SAMPIT-Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan kepada seluruh panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) jangan ada yang membuat aturan hukum yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah (perda).
“Saya ingatkan kepada panitia Pilkades jangan membuat aturan hukum yang sudah ditetapkan oleh perda”. ujarnya Senin 6/3/2017
Pilkades yang akan digelar pada 81 desa di Kotim tersebut sudah memasuki masa penjaringan mulai dari tanggal 1 maret lalu dan di tetapkan tanggal 7 maret nanti.
Dadang juga berharap pemilihan kepala desa bukan semata-mata mencari pemimpin tetapi yang bisa bekerja menata administrasi kependudukan didesanya.
“Pilkades bukan hanya mencari pemimpin didesa, tetapi dapat menata dan menertibkan administrasi seluruh masyarakat yang masih banyak bermasalah selama ini”.pungakasnya.
(Fzl)