SAMPIT-Pemeritah Kabupaten Kotawaringim Timur (Kotim) Sepertinya tidak main-main dalam pemberantasan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang ada di wilayah Kotim khususnya yang melayani jasa publik dan sebagainya.
Kepala Dinas Inpektorat Kabupaten Kotawaringin Timur Otter sekaligus ketua Saber pungli, dalam sosialisas juga sempat menyingung masalah pengunaan kertas di beberapa dinas sekolah dan lain-lain.
“Alat Tulis Kantor (ATK) di angarkan dari dana daerah PNS minta di naikan Pengelolaan Tanaman Dan Sumber daya terpadu (PPT) perlu adanya kesadaran bersama di mulai dari diri sendiri, semua nya memamang gratis tapi menggunakan dana negara,” Ujar Otter.
“Saya tahu itu pengurus kenaikan pangkat guru dan perangkat kesehatan pasti ada menggunakan uang juga dan ada yang mengetahuinya cuman mereka takut melapor, jangan takut kami punya kode etik untuk jaga identitas pelapor,” Kalau di biarkan akan lebih bertambah parah kalau data, dan kelengkapan nya tidak ada yang kurang kenapa harus di persulit merambatnya pungli sampai menggangu formalitas dan kenyamanan hidup mereka masing-masing,”
Pada sosialiasi Saber Pungli tersebut, dia juga menjelaskan Instruksi Bupati No. 3 Tahun 2016 dan UU 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, juga UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
”Kalau sampai nanti terjadi (penangkapan akibat pungli), mau diapakan? Dihukum penjara atau kurungan, tanpa mengenal di bawah 5 tahun. Jadi kepala sekolah jangan merengek-rengek,” ancamnya.
Otter mengingatkan bahwa materi yang disampaikan terkait pencegahan pungli di sekolah-sekolah maupun instansi pelayanan masyarakat. ”Yang banyak keluhan itu justru datang dari dalam kota. Sebentar lagi masuk tahun pelajaran baru. Ini poin pertama yang saya ingatkan betul,” tandas Otter.
Sugian Noor Sekretariat Daerah Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra yang hadir di acara sosialisasi juga mengatakan beberapa poin penting dalam sosialisasi itu, Kita lebih banyak sosialisasi karena memang tidak banyak yang tahu masalah Saber Pungli Ini. “kalau sudah kita sosialisakikan nanti kita lihat hasil nya apakah masih melakukan pungutan liar. Dan Sesuai aturan tidak memungut secara liar lagi, harapan kita kepada aparatur sipil baik di Desa di Dinas supaya tidak ada pungutan yang tidak ada dasar hukumnya lagi dengan sosialisasi ini,” Ungkapnya.
“Di wilayah kecamatan ini sebelum kami melakukan sosialisasi masalah Saber Pungli ini, Camat Baamang M Yusriyansah juga sudah melalukan sosialisasi saber pungli, dan mungkin yang lebih berpotensi di Baamang ini yang melakukan pungli adalah wilayah sekolah setahu kami, harapannya dengan sudah di berikan sosialisasi ini mereka jadi sadar untuk kedepan nya agar tidak melakukan pungli,” lanjutnya
(im).