PT KMB Siap Cairkan Gantirugi Korban Limbah CPO, Berikut Besaran Nilainya

    PT KMB Siap Cairkan Gantirugi Korban Limbah CPO, Berikut Besaran Nilainya

    SAMPIT-Setelah adanya mediasi tahap ke-3 yang membahas pembayaran gantirugi oleh pihak perusahaan kelapa sawit PT. KMB kepada belasan masyarakat Desa Rantau Kecamatan Telaga Antang yang dirugikan pada Senin 6/3/2017 kemarin.

    Akhirnya sesuai informasi yang diberikan Camat Telaga Antang Siyono, bahwa 1 orang yang terkena dampak langsung mendapatkan gantirugi sebesar Rp 75 juta dan 13 orang yang tidak terkena dampak tidak langsung masing-masing mendapatkan sebesar Rp 17.500.000.

    “Mediasi clear dan masyarakat terdampak mendapatkan kompensasi dampak langsung 1 orang mendapatkan 75jt dan 13 orang dampak tidak langsung masing-masing dapat 17.500.000” ujar Siyono Selasa 7/3/2017.

    Siyono juga mengatakan bahwa PT.KMB siap untuk bertanggung jawab terhadap pencemaran limbah yang mengancam kerusakan dan merugikan masyarakat tersebut.

    “PT.KMB siap memperbaiki sarana dampak limbah dan DAS kecil disekitar serta membuat kolam baru untuk aplikasi limbah lagi”. ujarnya

    Siyono juga mengharapkan permasalahan ini jangan terulang lagi dan pihak perusahaan harus menaati aturan dan jangan sampai lagi masyarakat yang jadi korban pungkasnya.
    (Fzl)