KUALA KAPUAS – Kasus penemuan mayat perempuan tanpa pakaian dalam di Sungai Anjir Kapuas, Desa Batu Nindan, Kecamatan Basarang, Kuala Kapuas yang belum diketahui identitasnya tersebut akhirnya mendapat titik terang.
Berdasarkan hasil visum tim forensik, ditubuh korban terdapat tatto bergambar bunga mawar. Hasil pengembangan penyelidikan polisi berhasil mengungkap identitas korban yakni bernama Siti Rodhiyah (36), warga Cilik Riwut, No 02, RT 13, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kuala Kapuas, Selasa (7/3/2017).
Selain berhasil mengungkap identitas korban, Satuan Resmob Polres Kapuas juga berhasil membekuk Andi (25) pelaku pembunuhan Siti Rodhiyah, hari yang sama sekitar pukul 19.39 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun beritasampit, Andi nekad menghabisi nyawa Siti Rodhiyah lantaran tidak bisa membayar tarif booking untuk berhubungan badan.
Awalnya pelaku membooking korban dengan tarif Rp 500 ribu, ternyata setelah Berhubungan badan, pelaku hanya membayar Rp 50 ribu.
Korban marah lantaran merasa dibohongi. Pelaku pun naik pitam lalu membacok korban dengan sebilah parang. Bacokan pelaku mengenai kepala belakang dan leher korban. Pelaku juga menyayat tangan korban sebelum membuangnya ke sungai. (hd/beritasampit.co.id)