SAMPIT-Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 9/3/2017 di ruang rapat DPRD Kotim membahas terkait persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Perda tentang pencalonan kepala desa yang bertentangan dengan keputusan mahkamah konstitusi (MK)
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli dan dihadiri anggota Komisi I DPRD, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemeeintahan Desa, Redi Setiawan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Marjuki dan Ketuab Asosiasi Kepala Desa, H Rusdiansyah.
Jhon menginginkan adanya persiapan yang matang dalam pelaksanaan pilkades yang akan dilaksanakan pada bulan juli nanti.
“Kami DPRD senghaja mengundang semuanya pada hari ini membahas persiapan dan permasalahan apa yang ada sekarang sehingga pelaksanaan Pilkades dapat maksimal”ujar Jhon
Jhon juga menginginkan adanya tanya jawab untuk pemecahan masalah menyangkut Perda yang harus sesuai dengan keputusa MK serta apa pun, baik administrasi, dana atau pun mekanismenya, antara DPRD dan Dinas pelaksana pilkades, dan peserta rapat undangan yang hadir.ujar Jhon
“Pada rapat ini kita adakan diskusi tanya jawab, menyangkut apa sih permasalahannya dan dalam pelaksanaan pilkades, dan kita akan selesaiaikan sehingga pelaksanaan nanti sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi”.ujar Jhon
Menurut Kepala Dinas Dan Pencatatan Sipil Marjuki mengungkapkan bahwa data kependudukan tidak ada hambatan dan siap mendukung penyelenggaraan pilkades. ungkapnya.
“Untuk kependudukan sampai sekarang tidal ada masalah dan kami siap mendukun dalam pelaksanaan pilkades”.
(fzl/Beritasampit.co.id)