Sidang Paripurna DPRD Kotim Pagi Ini Dibatalkan, Kenapa?!

    SAMPIT-Paripurna membahas tanggapan eksekutif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 3 usulan eksekutif yang rencananya diparipurnakan pada pagi Kamis 9/3/2017 harus ditunda dikarenakan jumlah fraksi yang hadir kurang dari ketentuan paripurna.

    HM. Taufik Mukri mengatakan bahwa paripurna ditunda hingga pukul 13.00 WIB. “Paripurna ditunda hingga pukul 13.00 “, Tandasnya.

    Penjelasan dari Ketua DPRD Kotim Jhonkrisli mengungkapkan alasan kenapa ditunda karena masih kurangnya anggota fraksi pada paripurna tersebut, ada dua komisi yang sidak.

    “Iya kita tunda dulu kawan-kawan dari Komisi IV dan Komisi ll masih sidak diluar, nantilah sekitar jam 13.00 kita mulai paripurnanya, karena paripurna itu harus sesuai ketentuan tadi kurang 8 anggota terpaksa paripurna kita tunda”, ujar Jhon.
    (fzl)

    Follow Berita Sampit di Google News