Ada Lurah OTT, Kok Camat dan Pimpinan Satpol PP Gak Tau Ya…Gimana Ini ?

    SAMPIT – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jumat (10/3/2017) berhasil menangkap tangan salah satu Lurah yang berada di wilayah Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Lurah tersebut berinisial KR, tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli sekira pukul 10.00 WIB. Ia ditangkap setelah kedapatan melakukan pungutan liar (Pungli) di kantornya atas kepengurusan surat keterangan tanah dalengan salah satu warganya.

    Ironisnya, saat beritasampit mencoba menghubungi Camat Baamang, HM Yusransyah, dia mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.

    “Saya tidak mengetahui adanya Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli diwilayah saya,” ujar Camat, Jumat (10/3/2017) malam.

    Hal yang sama juga diungkapkan Rihel Plt Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja mengaku tidak tahu dengan adanya OTT tersebut. Pernyataan Rihel juga ditegaskan Punding salah satu Kepala Bidang di badan teraebut

    Hingga berita ini diturunkan beritasampit terus nenelusuri keberadaan lurah yang tersangkut kasus OTT ini informasinya lurah tersebut sempat diperiksa petugas untuk menjalani proses lebih lanjut. 

    (im/beritasampit.co.id)

    Follow Berita Sampit di Google News