SAMPIT – Setelah adanya keputusan antara eksekutif dan legislatif untuk merevisi Perda dan penjaringan bakal calon kepala desa dihentikan untuk sementara waktu, membuat resah panitia pelaksana pemilihan kepala desa (Pilkades) apabila diundur kembali.
Handoyo J Wibowo selaku Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur ( Kotim) menanggapi adanya revisi tersebut. Dia mengatakan bahwa revisi Perda tidak akan mengundur jadwal yang ada.
“Untuk pelaksanaan Pilkades kita harapkan tida ada penundaan lagi, tetap pada jadwal semula tanggal 27 Juli tahun ini juga,” ujar Handoyo Jumat (10/3/2017).
Handoyo juga menjelaskan bahwa permasalahan persiapan Pilkades hanya pada revisi Perda terkait domisili dan untuk yang lainnya sudah beres.
“Kan cuma revisi Perda, untuk yang lainya tetap jalan cuman ada penundaan penjaringan sementara menunggu hasir revisi. Selesai revisi nanti baru dilanjutkan kembali penjaringannya,” ujar politisi Parta Demokrat ini. (fzl/beritasampit.co.id)