PULANG PISAU – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) terus menggenjot pendapatan daerah dari sektor Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sarang burung walet, Sabtu (11/3/2017).
Dari pendataan yang dilakukan DPMPTSP, tercatat sebanyak 1.378 buah bangunan sarang burung walet se-Kabupaten Pulpis. Sehingga, sektor penerimaan dari bangunan sarang burung walet diyakini akan sangat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pulpis, Usis I Sangkai mengatakan, tahun ini pihaknya fokus untuk melakukan penagihan. Pasalnya, tahun sebelumnya pihaknya keterbatasan tenaga.
“Kami sebelumnya sambil menagih dan mendata. Sehingga saya merasa masih belum maksimal meskipun target tercapai. Karena dari jumlah bangunan sarang walet tersebut, hanya sekitar 85 persen belum punya IMB,” katanya.
Dikatakan Usis, dari data jumlah bangunan sarang burung walet, baru sekitar 10 persen yang sudah melunasi IMB-nya. Bahkan pada tahun ini, pihaknya mengharapkan 100 persen seluruh IMB itu bisa tertagih semuanya.
“Minimal target saya 90 persen dari jumlah tersebut tertagih,” ujar dia. Menurutnya, bangunan sarang burung walet dipulpis kemungkinan besar akan terus bertambah. Ia mengharapkan, semua pihak dapat membantu untuk mensosialisasikan masalah IMB sarang burung walet tersebut.
“Saya juga mengharapkan kepada anggota dewan supaya dapat membantu memberitahukan masalah kewajiban IMB ini kepada masyarakat,” ucap Usis. Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh ASN yang memiliki bangunan sarang burung walet tetapi belum memiliki IMB agar segera mengurus. (pra/beritasampit.co.id)