​Aktivitas Kantor Tetap Berjalan, Karyadi Dibebastugaskan Pasca OTT Lurah Baamang Tengah

    ​Aktivitas Kantor Tetap Berjalan, Karyadi Dibebastugaskan Pasca OTT Lurah Baamang Tengah

    SAMPIT – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Lurah Baamang Tengah, Kabupaten Kotawaringin Timur, Karyadi pada Jumat (10/3/2017) lalu, tidak berdampak pada aktivitas dan kinerja pegawai yang ada di kelurahan tersebut.

    Terhitung sejak Senin (13/3/2017), Camat Baamang HM Yusransyah mengeluarkan surat perintah pelaksana tugas harian kepada H Emed selaku Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Baamang, agar kegiatan di Kelurahan Baamang Tengah, berjalan normal.

    Seperti yang dijelaskan Sekretaris Camat Baamang, Yudi Aprianur, mengatakan bahwa aktivitas di kelurahan berjalan normal karena sudah ditunjuk Plh oleh Camat Baamang.

    “Untuk aktivitas dikelurahan berjalan lancar, karena sudah ditunjuk Plh oleh Camat,” ujar Yudi Aprianur saat ditemui beritasampit di Kantor Bappeda Kotim Senin, (13/3/2017).

    Sementara selama proses hukum berjalan  Karyadi dibebastugaskan. “Saya mewakili Camat memberikan klarifikasi terkait status Karyadi. Saat ini dia masih beraktivitas. Tadi saja masih turun mengikuti apel, tetapi wewenangnya sebagai lurah dibebastugaskan,” sebutnya.

    Yudi juga menerangkan bahwa Karyadi belum dapat dipastikan di non job atau dinonaktifkan, sambil menunggu proses hukum yang masih berjalan hingga mengunggu kejelasan. “Untuk wewenang yang memberhentikan itu kan Kepala Daerah atau Bupati. Kalau belum ada kejelasan hukum berarti Kayadi masih bebas selama proses penyelidikan kepolisian berjalan,” tandasnya.

    Kemudian untuk keadaan di kelurahan tetap berjalan dan wewenang Lurah langsung di hendel oleh Kecamatan. “Dikantor tetap berjalan seperti biasa, tetapi kewenangannya sementara dan bila ada hal yang mendasar langsung dihendel dari kecamatan,” pungkasnya.

    Hingga sekarang kasus hukum terhadap Lurah Baamang Tengah ini masih berjalan dalam proses penyelidikan oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Kotawaringin Timur. (bnr/fzl/beritasampit.co.id)