PULANG PISAU – Senin, (13/3/17) Pengurus PGRI se Kabupaten Pulang Pisau kembali dikukuhkan untuk masa bakti 2016 – 2021 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam pengukuhan ini, Ketua PGRI Pulpis Hj. Nunu Andriani Pratowo mengatakan dengan dikukuhkannya pengurus baru diharapakan untuk pengurus Kecamatan bisa slalu berkoordinasi dengan pengurus yang ada di Kabupaten.
“Supaya terciptanya pendidikan yang berkarakter,”ucap Nunu.
Tak hanya itu, untuk tenaga honorer yang ada diruang lingkup pulpis juga nantinya akan dibantu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2017.
“Nantinya juga akan kami telaah sesuai dengan peraturan yang berlaku,”pungkasnya.
(Pra/beritasampit.co.id)
Follow Berita Sampit di Google News