SAMPIT-Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas revisi Perda pilkades Senin, 13/3/17 pukul 13.00 Wib sudah dimulai.
RDP antara legislatif yang diwakili Badan Legislasi (Baleg) dan komisi I dan dari pihak eksekutif turut hadir dari Panitia Pilkades Kabupaten serta SKPD terkait.
Rapat yang langsung dipimpin Ketua Baleg Dadang H Syamsu membuka secara resmi RDP tersebut.
Dadang menjelaskan agenda rapat mendiskusikan dan membahas terkait hasil RDP antara Pemerintah Daerah dan Legislatif dari komisi I pada Kamis lalu yang sepakat untuk merevisi Perda No. 04/2016.
“Kami lajut Dadang dari DPRD ingin tahu sampai mana pelaksanaan Pilkades ini berjalan.” ujar Dadang
(fzl/Beritasampit.co.id)
Follow Berita Sampit di Google News