KASONGAN – Rapat paripurna ke-7 masa persidangan II tahun 2017 dalam rangka penetapan keputusan DPRD Kabupaten Katingan terhadap alat kelengkapan DPRD dan Badan anggaran periode II Februari-Agustus 2019. (13/03)
Dalam rapat yang dipimpin langsung Iqnatius Mantir L. Nussa ketua DPRD Kabupaten Katingan nampak 5 anggota DPRD yang tidak mengikuti kegiatan tersebut.
Adapun nama yang tidak mengikuti rapat paripurna tersebut Kariyadi, M. Efendi ( fraksi Gandang nyaru) , Endang Susilawatie, Lan Tejul ( fraksi Gerindra) dan Riming ( Fraksi PDIP).
Menurut Kariyadi ketidak hadiranya dikarnakan ada urusan Apkasindo yang dirinya pimpin.
“Saya hari ini sampai 2 hari kedepan ada diluar daerah diminta menjadi narasumber dalam sebuah kegiatan Apkasindo,” ujar Kariyadi saat dihubungi wartawan beritasampit via telpon. (13/03).
(Kwt/beritasampit.co.id)