Syahbana : “Jika Pilkades Diundur Pelayanan Pemerintah Kecamatan dan Desa Terhambat”

    SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Syahbana) mengharapkan kepada eksekutif dalam artian panitia pelaksana Pilkades Kabupaten tidak menunda pelaksanaan pilkades.
    Pada sela rapat saat membahas revisi Perda Pilkades di rauang rapat DPRD Kotim, Dia mengungkapkan kepada panitia Kabupaten berkaitan dengan hal tersebut.

    “Saya berharap kepada Panitia Kabupaten supaya Pilkades tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” ujar Syahbana Senin, (13/3) .

    Sebab lanjut Dia, kalau pelaksanaan Pilkades diundur sampai beberapa bulan lagi dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat di kecamatan hingga tingkat desa, karena sekarang kepala desa yang Plt banyak di tugaskan dari pegawai kecamatan yang bukan orang desa setempat.

    Politisi partai Nasdem ini juga menerangkan bahwa, panitia tingkat desa sudah menjalankan tahapan sesuai prosedur  aturan dalam pilkades.

    “Sebenarnya panitia tingkat desa sudah sesuai prosedur dan regulasi aturan yang sudah ditetapkan, akan tetapi mereka hanya mempermasalahkan Peraturan Daerah (Perda) point No 4/2016 tersebut supaya dapat direvisi,” pungkasnya.

    (fzl/Beritasampit.co.id)