Prihatin, Orangutan TNTP Sudah Mendunia, Tapi Sayang Tempat Jual Souvenirnya..

    PANGKALAN BUN – Lebih dari 20 tahun orangutan di Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) Kabupaten Kobar, namanya sudah ‘medunia’. Bahkan orangutan yang ada di TNTP oleh Prof.Dr.Birute Mary Galdikas, sudah sering kali dipromosikan baik keberbagai lembaga dan perguruan tinggi, bahkan diberbagai media cetak, elektronik di Amerika pada khususnya dan Eropa pada umumnya.

    Tapi kalau meliat kenyataan yang ada,yakni melihat tempat penjualan berbagai souvenir baik yang bergambar atau bentuk boneka orangutan sangat menyedihkan.

    “Coba lihat, kiosnya kecil paling-paling ukuran kiosnya 3 kali 3 meteran dan tampak kurang sedap dipandang mata,” kata Suratno saat bertemu beritasampit.co.id Selasa (14/3), dipinggir jalan Iskandar depan Simpang Lima Bundaran Tugu Pancasila Pangkalan Bun.

    Menurut Suratno, sebaiknya pemkab Kobar melalui Dinas Pariwisata harus ada perhatian melihat kios “Rumah Orangutan”, yang berjejer dengan kios tukang buah-buahan itu.

    “Perhatiannya bangunkan gedung khusus untuk menjual souvenir orangutan, misal bertuliskan Orangutan Centre. Karena selama ini keberadaan orangutan di TNTP, telah banyak memasukan uang melalui PAD, melalui penjualan karcis/tiket masuk ke TNTP”,ungkap Suratno.

    Ternyata benar, ketika beritasampit.co.id mendatangi kiosnya yang diatasnya terpampang tulisan, ”Rumah Orangutan dan Souvenir Konservasi”, didalamnya nampak pula sejumlah kaos bergambar orangutann dan beberapa ornamen serta patung boneka orangutan.

    “Ini semua dijual, Pak”,tanya Arif seorang anak muda yang baru bangun tidur matanya merah karena dibangunkan beritasampit.co.id. Tidur karena mungkin tidak ada pembeli jadi ngantuk dan tidur.

    “Belum lama Pak nyewa kios disini baru sekitar 5 bulanan dan kios Rumah Orangutan ini milik Pak Siswanto, Kepala Resort Tanjung Keluang, ini kartu namanya kalau mau dihubungi”, jawab Arief. Sayang No.Telphon seluler Siswanto beberapa kali dihubungi beritasampit. co.id, tidak ada jawaban

    (Man/Beritasampit.co.id)