​Bamus Akan Segera Revisi Jadwal Pembahasan Revisi Perda Desa

    SAMPIT – Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Jhon Krislie menerangkan adanya perubahan jadwal Bamus terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang rencananya diparipurnakan.

    “Untuk itu Bamus pada Senin 20 Maret ini juga akan rapat membahas jadwal paripurna terkait revisi perda desa tahun 2016, gak banyak lah cuma point no 4 itu aja kan,” ujar Jhon Kamis, (16/3/2017).

    Jhon juga menjelaskan bahawa setelah rapat Bamus dan jadawal suda ada ditentukan maka paripurna dapat ditetapkan dari hasil kesepakatan rapat bamus tersebut.

    “Setelah selesai rapat Bamus dan jadwal paripurna selesai maka tinggal pelaksana paripurnanya saja lagi. Kira-kira, pada Selasa depan paripurna kemungkinan dapat di gelar,” ungkapnya.

    Kalu tidak ada hambatan dalam paripurna lanjut dia, kemungkinan gak berlangsung lama untuk pembahasanya paripurna 3 hari setelah itu pengesahan perda ke Provinsi, gak lama lah paling 1 minggu perdanya selesai. sebutnya.

    (fzl/beritasampit.co.id)

    Follow Berita Sampit di Google News