​Miras Ilegal Masih Dijual Terang-Terangan di Sampit, Mana Nih Aparatnya Gak Pernah Segel Kios Miras ? 

    SAMPIT – Sebagaimana kita tahu semua bahwa penyebaran minuman beralkohol, meskipun sudah diperketat dari segi izin administrasi, ternyata tidak dapat menutup pintu gerbang bagi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan didalamnya. Apalagi oknum yang tidak bertanggung jawab juga ikut-ikutan bermain didalamnya.

    Banyak kecurangan yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk menghindari rumitnya izin administrasi seperti dengan cara menjual miras ilegal, menjual miras oplos, bahkan menjual belikan minuman beralkohol tanpa memperhatikan batasan umur pembelinya serta diluar ketentuan yang berlaku.

    Beredarnya Minuman Keras (Miras) khususnya di wilayah Kita Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), sertinya masih menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Sebab masih ditemukan banyak warung-warung atau kios-kios penjual miras yang masih blak-blakan menunjukan bahwa mereka menjual miras dalam berbagai bentuk seperti arak dan minuman bermerek lainnya yang melebihi kadar alkohol untuk di penjual belikan secara ilegal kepada semua orang.

    Padahal larangan pemerintah sudah jelas bahwa tidak boleh menjual minuman keras ditempat kios atau warung. Seperti yang di ungkapkan Syihab (25) salah satu anggota Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Darwan Ali (Unda) Sampit, semua orang mungkin sudah tahu dampak negatif miras bagi kesehatan tubuh. Namun, secara spesifik mungkin belum tentu semua orang tahu.

    “Peraturan pemerintah tentang larangan penjualan minuman alkohol belum sepenuhnya ditegakan. Pemerintah sudah membahas masalah peratuarannya. Lalu kapan penertiban nya. Apakah hanya sejenis minuman keras lokal jenis arak atau lonang saja yang ditertibkan. Sementara warung atau kios yang menjual minuman keras berlebel tidak digubris,” ungkapnya.

    Ironisnya toko-toko tersebut bahkan ada yang buka disiang hari dan penjualannya pun kepada siapa saja yang membeli tanpa melihat umur. “Kadang saya liat ada pelajar yg beli. Apakah tidak ada tindakan dari pihak berwajib,” lanjutnya.

    (im/beritasampit.co.id)

    Follow Berita Sampit di Google News