PKK Pulpis Minta Kembangkan Potensi Anak

    PULANG PISAU Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Sosialisasi Forum Anak Daerah di Kecamatan Kahayan Tengah beberapa waktu yang lalu.

    Sekretaris DP3AP2KB Sopiyah mengatakan, sosialisasi itu bertujuan membetuk forum anak di tingkat kecamatan. “Dengan adanya wadah atau terbentuknya forum anak daerah ini diharapkan pemerintah dapat menindaklanjuti langkah atau upaya-upaya dalam rangka partisipasi anak di daerah, khususnya aspirasi dan partisipasi anak dalam pembangunan,” sebutnya.

    Hadir juga dalam sosialisasi itu Ketua PKK Kabupaten Pulang Pisau Nunu Andriani. Nunu berharap, potensi dan kreativitas anak di daerah bisa terus dikembangkan.

    “Anak adalah amanah dan sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus dijaga. Karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak -hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi,” tuturnya.

    Lanjut Nunu, Pemerintah telah menetapkan UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pada Pasal 4 undang-undang tersebut, diisebutkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. (pra/beritasampit.co.id)

    Follow Berita Sampit di Google News