​Peredaran Zenith Semakin Marak, HMI Kapuas Dorong Pemerintah Membuat Perda 

    ​Peredaran Zenith Semakin Marak, HMI Kapuas Dorong Pemerintah Membuat Perda 

    KUALA KAPUAS – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kapuas angkat bicara mengenai permasalahan zenith (Carnophen) setelah melihat dan membaca beritasampit pada Jumat (17/3/2017) pagi.

    Ketua Umum HMI Cabang Kapuas, Muhammad Mirza mengatakan kenakalan remaja tidak hanya terjadi di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kabupaten Kapuas saja, namun hampir dibeberapa tempat berkumpulnya para remaja.

    “Selama ini kita sering melakukkan pemantauan dibeberapa tempat seperti di Bundaran Tinggang Menteng, Bukit Ngelangkang, dan beberapa Taman Kota. Disana kita menemukkan bekas bungkus zenith,” ungkapnya, Jumat (17/3/2017) sore.

    Mirza menambahkan harusnya ada peraturan bupati atau Peraturan Daerah (Perda) tentang pengawasan dan pengendalian peredaran zenith ataupun obat daftar G lainnya yang tidak terdaftar dalam UU Narkotika di Kapuas..dia sangat menyayangkan, usaha yang dilakukan oleh pihaknya bersama Polres Kapuas dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kapuas dalam melakukkan sosialisasi tidak memberikan hasil yang maksimal.

    Ini terbukti dengan semakin maraknya peredaran dan penggunaan obat zenith tersebut baik dari kalangan anak-anak Sekolah Dasar (SD) sampai orang dewasa baik yang tinggal di desa maupun perkotaan.

    “Saya mewakili rekan-rekan pengurus, berharap agar ada rencana dari pemerintah untuk membuat peraturan. Seperti halnya yang direncanakan di Daerah Banjarmasin, disana sedang marak-maraknya zenith dan diberitakan beberapa hari lalu, jika akan ada rencana pembuatan peraturan mengenai peredaran obat Carnophen atau Zenith ini”, katanya.

    Lanjut Mirza, Pasalnya Badan Narkotika Nasional (BNN) Provensi Kalimantan Selatan sedang berupaya untuk memasukkan “pil setan” tersebut kedalam golongan narkotika. “Kita berharap di Kapuas juga harus melakukkan hal serupa, setidaknya untuk mengurangi skala bahaya zenith di Kapuas”, tuturnya.

    Dia juga menyarankan kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas bagi pengedar zenith. “Seperti yang dilakukkan Polres seruyan, memampang foto pengedar zenith dispanduk untuk memberikan efek jera. Atau seperti yang dikatakan Gubernur Kalteng, tembak mati untuk bandar narkoba”, tekannya.

    (hd/beritasampit.co.id)