SAMPIT – Kebijakan pemerintah pusat yang menjadikan desa berhak membangun wilayahnya sendiri atau disebut otonomi desa yang saat ini untuk Alokasi Dana Desa (ADD) setiap desa menerima ADD miliaran rupiah jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Jhon Krislie mengatakan bahwa, untuk wilayah Kotim anggaran dana untuk desa kurang lebih sebesar Rp 200 miliar pertahun.
“Dana desa sekitar Rp 200 miliar pertahun dan dibagi untuk 152 desa di Kotim ini, berapa besaran perdesa itu tergantung jumlah berapa besar kepadatan pendudunya, kalu saya dengar ada yang sampai menerima besaran 2 milyardan,” ujar Jhon Jum’at, (17/3/2017).
Jhon juga mengingatkan kepada calon kepala desa yang mau mengikuti pilkades serentak 2017 nantinya, supaya niatnya jagan hanya mengincar dana yang besar tersebut tetapi harus sesuai dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan di desa.
“Saya liat ini lah faktornya, akhirnya dana desa yang besar banyak mengundang minat orang mencalon kepala desa, tetapi gak usahlah menjadi kepala desa kalau niatnya hanya mengincar dana tersebut. Bisa saja disalah guanakan nantinya, sehingga melenceng dari tjuang dikucurkannya dana tersebut untuk mempercepat pembangunan di desa,” sebut Jhon.
(fzl/Beritasampit.co.id)