​Dihadiahi Timah Panas, Sang DPO yang Juga Residivis Sadis itu Tumbang

    SAMPIT – Jajaran Polres Kotawaringin Timur rupanya tak main-main dalam memberantas kejahatan, entah itu yang langsung ditangkap ditempat atau yang kabur dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Seperti pada (17/3/2017) pukul 02.00 WIB, Anggota Reserse Mobile (Resmob) bersama anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotim mendapatkan Info bahwa Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Joko Baru ditemukan.

    Tersangka kasus penganiayaan 3 orang di Cafe Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit 30 Desember 2016 lalu dan mengakibatkan korban luka berat ini akhirnya dilumpuhkan dan mendapat hadiah timah panas yang bersarang disalah satu kaki Joko.

    Kompol Purwanto Hari Subekti Kapolsek Ketapang mengatakan anggotanya mendengar ada info bahwa DPO Joko Baru ada di Kelurahan Baamang Tengah.

    Kemudian pada pukul 06.45 WIB di lakukan penangakapan DPO atas nama Joko Baru di sebuah rumah warga di Jalan Cristopel mihing Gang Sungkai. Akan tetapi pada saat dilalukan penangkapan tersangka berusaha melarikan diri dan kemudian di lakukan pengejaran.

    “Dalam pelarian Joko Baru ini sangat lincah akhirnya di ambilah tindakan tegas dengan cara di lumpuhkan menggunakan timah panas dan mengenai kaki sebelah kiri tersangka. Joko baru berhasil di amankan kemudianndi bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit untuk pertolongan medis, kemudian langsung di bawa ke Kapolsek Ketapang guna untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

    Saat ini Joko Baru, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dikanakan pasal penganiayaan dan masih ditahan pada Polsek Ketapang Sampit.

    (im/beritasampit.co.id).

    Follow Berita Sampit di Google News