SAMPIT – Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) akan memulai pbahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan pada Selasa, 21 Maret 2017 diruang rapat Baleg.
Dadang H Syamsu selaku ketua Baleg membenarkan hal tersebut bahwa Baleg akan rapat membahas dua raperda inisiatif. “Iya bener, besok kami dari Badan Legislasi akan rapat, membahas dua Raperda Inisiatif Dewan,” ujar Dadang Senin, (20/3/2017).
Dadang juga menjelaskan bahwa dua raperda yang akan dibahas besok pagi itu adalah peraturan produk hukum desa dan produk hukum daera yang sangat penting dan perlu pembahasan lebih mendalam lagi.
“Untuk dua raperda yang dibahas yaitu produk hukum Desa dan produk hukum daerah yang sangat penting untuk dapat diterapkan nantinya, makanya kami perlu pengkajian mendalam terkait dua raperda ini,” sebut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Untuk kapan raperda selesai, lanjut Dadang perlu melalui tahapan uji coba dan penyempurnaan yang maksimal terlebih dahulu.
(fzl/beritasampit.co.id)