​Kinerja Pihak Berwenang Dipertanyakan, Mengapa Tidak Tanggap Terkait Peredaran Miras ?

    SAMPIT – Peredaran minuman keras dan maraknya prostitusi di Kabupaten Kotawaringin Timur, terus mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Yang paling sering menyoroti masalah ini adalah para legislator di Kotim.

    Seperti yang diutarakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, Hj Salasiah.

    Dia mempertanyakan kinerja pihak berwenang seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengawas perdana miras tanpa izin ini yang dampaknya akan menimbulkan berbagai kejahatan terutama munculnya prostitusi serta kejahatan lainnya.

    Anggota Fraksi PPP ini juga mengungkapkan bahwa kenapa pihak yang menangani hal seperti peredaran miras tanpa izin tidak sigap dan kuarang tanggap terhadap pelanggaran yang dapat berakibat merugikan masyarakat dan juga daerah.

    “Kenapa bisa pihak berwenang dan SKPD terkait tidak tanggap, itukan harusnya ditangani kalau memang melanggar aturan dan merugikan. Kasihan kalau memang benar, warung yang berkedok jualan sembako sambil jualan miras itu menjual sembarangan apa lagi kepada anak-anak dibawah umur,” ujarnya, Senin (20/3/2017).

    Salasiah yang juga Sekretaris Komisi I tersebut mengingikan semua elemen masyarakat dapat berperan dalam membongkar dan menyelesaikan permasalahan seperti miras yang beredar sembarangan tersebut.

    “Memang semua ini harusnya diperlukan tokoh ulama, guru-guru, dan semua elemen masyarakat untuk berperan dalam membongkar kedoknya, supaya permasalahan ini dapat terselesaikan” sebut Salasiah

    (fzl/beritasampit.co.id)

    Follow Berita Sampit di Google News