SAMPIT – Diduga memalsukan tanda tangan sebanyak 150 anggota Koperasi Plasma Koling Hapakat, Kepala Desa Tumbang Koling berinisail NT dan ketua Koperasi berinisial TL dilaporkan oleh ketua BPD Desa Tumbang Koling Y.Erfie Isay ke Mapolres Kotawaringin Timur.
Laporan yang saat ini dalam tahap penyelidikan oleh jajaran Polres Kotim itu atas dugaan pemalsuan tanda tangan anggota koperasi sebanyak 150 orang dan juga dugaan penggelapan sebanyak 150 sartifikat tanah oleh kepala desa dan ketua koperasi desa tersebut .
Kepada wartawan ketua BPD Desa Tumbang Koling Y. Erfie membeberkan adanya 150 tanda tangan anggota koperasi yang diduga dipalsukan oleh kepala desa tersebut untuk kepentingan penerbitan sartifikat oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kotim.
Lalu kemudian setelah sartifikat tersebut di terbitkan oleh BPN, hingga saat ini tidak ada satupun sertifikat hak milik anggota tersebut diserahkan dengan alasan sartifikat itu sudah diserahkan ke ketua koperasi koling hapakat untuk dijadikan plasma pada tahun 2015 lalu.
“Kami tidak terima tanda tangan ini dipalsukan oleh Kades dan sartifikat itu pun juga tidak tau kemana, plasma yang dimaksud itu mana,” ujar Y.Erfie
Selain itu dia juga menjelaskan dari hasil konfirmasi ke BPN Kotim pihaknya mengetahui ternyata 150 sartifikat itu sudah diterbitkan dan sudah diserahkan oleh BPN kotim ke kepala desa Tumbang Koling.
“Kami hanya perlu kejelasan hukum jika sartifikat itu hilang tentunya kades pun harus bertanggung jawab, untuk itu maka kami laporkan yang bersangkutan ke polres Kotim biar penyidik saja yang menelusuri kasus ini,” urainya Selasa (21/3/2017).
Sementara itu Pihak Kepolisian Polres Kabupaten Kotawaringin Timur yakni tim penyidik unit V yang menangani kasus ini mengaku sudah menerima laporan tersebut. pihaknya saat ini masih memanggil sejumlah saksi guna penyelidikan lebih lanjut.
“Dalam hal ini kami masih mendalami kasusnya,jika memang nanti ada unsur pidana dan keduanya tetap saling menuntut dan bukti nya kuat kami akan lanjutkan namun dalam waktu dekat semuanya kita panggil saja,”tandas IPTU Suratin.
(drm/beritasampit.co.id)