Pembahasan Dua Raperda Inisiatif Dewan Berlanjut Besok..

    SAMPIT – Pembahsan 2 Raperda inisiatif DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) yang dibahas dari pagi dan hingga sore pukul 16.00 Wib terpaksa diterus besok, Kamis (23/3).

    Dari pantauan Berita Sampit, Rapat pada Rabu 22 Maret di ruang paripurna DPRD Kotim hanya fokus membahas Raperda desa saja, dan belum sampai ke tahap Raperda produk hukum daerah.

    Seperti yang diungkapkan Sanidin selaku anggota baleg yang hadir mengikuti rapat hingga selesai menjelaskan bahwa pada hari ini fokus pada pembahasan raperda produk hukum desa.

    “Kita memang masih dalam pembahasan produk hukum desa, tadi semunya sudah saling berdiskusi memberikan masukan dan input saran dari pihak eksekutif  yang mana sudah kita undang sehingga nanti dapat diterapkan sesuai harapan,” ujar Sanidin 

    Walaupun lanjut Sanidin, pembahasanya belum clear, karena ada beberapa point yang masih perlu dibahas jadi kita akan lanjutkan besok lagi.” sesuai tatib kita stop pembahasan pas pukul 16.00  Wib jadi lanjut besok lagi,”ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

    Sanidin memastikan bahwa pembahasan 2 raperda produk hukum inisiatif dewan tersebut akan selesai sesuai target.

    “Walau pun masih membahas 1 raperda itupun masih belum selesai, kami dari Baleg yakin 2 Raperda ini nantinya akan selesai sesuai jadwal, yaitu pada 24 maret ini juga,” ujar Dia.

    Berdasarkan data yang berita Sampit dapat dari jadwal yang dikeluarkan Badan Musyawarah DPRD Kotim pada Senin 20 Maret yang lalu.

    Bahwa memang target penyelesaian 2 produk hukum inisiatif dewan tersebut harus selesai pada 24 maret, kita tunggu apa kah Baleg dapat bekerja sesuai harapan hingha target tersebut tercapai, tunggu aja berita selanjutnya.

    (fzl/Beritasampit.co.id)