USBN-BK Gagal, Dewan Akan Panggil Dinas Pendidikan

    PALANGKA RAYA – Komisi C DPRD Provinsi Kalimantan Tengah akan melaksanakan Rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan serta instansi yang berkaitan dengan gagalnya Ujian Sekolah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (USBN-BK) di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kalimantan Tengah.

    “Dengan adanya kejadian seperti ini, kita dalam waktu dekat akan segera mengundang instansi terkait yaitu Dinas Pendidikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), untuk mengevaluasi kegagalan ujian ini,”ungkap Ketua Komisi C DPRD Kalteng, Syamsul Hadi saat diwawancarai media Berita Sampit, Selasa (21/3/2017).

    Menurutnya, kegagalan tersebut diperkirakan karena kurangnya persiapan sebelum melaksanakan USBN-BK. Kesiapan tersebut diantaranya persiapan server yang kurang memadai serta akibat dari gangguan server sehingga para peserta ujian gagal untuk masuk (Log In).

    “Kalau memang para peserta Ujian tidak bisa Login, berarti persiapannya kurang matang. seharusnya persiapan USBN-BK tersebut bisa lebih matang. Misalnya laksanakan dulu Try Out sebelum Ujian yang sebenarnya, berhasil atau gagal. Kalau misalkan berhasil tidak masalah, kalau gagal, cari solusinya.”Ucap Politisi Partai Persatuan Pembangunan.

    Selain itu, apabila menggunakan sistem USBN-BK, harus ada kesiapan server, sehingga perlu ada kerjasama dengan pihak penyedia server, yaitu pihak Telkom Indonesia, sehingga mampu meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya yaitu ganggunan Server.

    “Seharusnya jalin kerjasama terlebih dahulu dengan pihak penyedia server, misalnya dengan Telkom, sehingga pihak Telkom bisa menyediakan server khusus untuk pelaksanaan Ujian, guna meminimalisir adanya masalah pada saat melaksanakan ujian,”tegas anggota DPRD Kalteng yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng II meliputi Kotawaringin Timur dan Seruyan.

    “Memang penilaian dalam ujian Nasional tidak begitu berpengaruh pada kelulusan peserta, tetapi yang di khawatirkan adalah persaingan pendidikan pada saat duduk di perguruan tinggi, apabila aspek pendidikan peserta ujian tidak mencapai target. Dan kegagalan ini merupakan tamparan keras di dunia pendidikan khususnya wilayah Kalteng, karena ujian nasional menjadi penilaian pemerintaj pusat dan pemerhati pendidikan di Kalteng,”ucapnya. (nt/beritasampit.co.id)