Wacana Pemindahan Ibu Kota, Dewan Minta Pemilik Tanah Tidak Sembarangan Naikan Harga

    PALANGKA RAYA – Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah masih menjadi sebuah wacana. Namun dampak yang rasakan sangat besar terutama soal harga tanah.

    Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Edy Rosada mengatakan bahwa jangan sampai wacana yang ada, malah memberikan dampak negatif bagi masyarakat Kalteng. Permasalahan yang timbul seperti meroketnya harga tanah di Koa Palangka Rayabdan sekitarnya.

    “Bagaimana bisa dapat rumah murah, sementara harga lahan atau tanahnya naik,”ungkap Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), kepada Berita Sampit, Rabu (22/3/2017).

    Menurut Edy, dampak negatif, bagi masyarakat di Kota Palangka Raya yang berpenghasilan rendah serta memiliki keinginan untuk memiliki rumah murah akan sulit disebabkan wacana pemindahan Ibu Kota Pemerintahan Negara Indonesia.

    “Jangan sampai persoalan itu memberikan situasi, yang kurang menguntungkan bagi masyarakat. Akibatnya masyarakat yang menanggung dampak negatif tersebut,”ucapnya.

    Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar masyarakat pemilik tanah, spekulan dan lainnya jangan terpancing dengan wacana tersebut. Sehingga tidak menaikkah harga secara signifikan dan drastis.

    “Artinya jangan sampai harga yang ada, tiba-tiba menjadi tidak terjangkau, akibat mendengar adanya kabar tersebut. Yang kita inginkan, semua tetap tenang dan berharap tidak hanya menjadi wacana saja, namun bisa kearah rencana serta realisasi,”pungkasnya. (nt/beritasampit.co.id)